Memasak dan Baking Mudah Penuh Cinta Dalam Rangka Ibadah
Hai Assalamulaikum sahabat blogger semuanya. Semoga semua dalam kondisi sehat dan semangat ya. Gimana, masih pada semangat, kan ya ngeblognya? Masih, dong! Oya, para blogger Bengkel Diri, masih ada program ngeblog bareng nih. Kali ini temanya adalah seputar, food dan kuliner. Kebayang dong gimana menariknya tema ini. Sahabat bisa lihat menu dan juga kuliner Indonesia bahkan luar negeri. Bisa juga membahas alat-alat tempur masak, loh!
Nah, kali ini saya ingin berbagi progres saya dalam soal masak dan baking. Iya, sejak pandemi, kegiatan ini jadi meningkat. Saya mau gak mau harus selalu berkreasi dan juga lebih rajin dalam bidang yang satu ini. Biasanya kalau ingin kue beli aja di luar atau melarisi dagangan teman. Sejak pandemi, saya ingn banget bisa baking dengan mencoba bermacam resep kue sederhana dan basic dulu. Dulu awal nikah memang pernah, namun seiring dengan hamil dan punya anak, aktivitas satu ini jarang dan terhenti dengan sendirinya.
Ya, gitu deh. Namanya juga emak-emak ya. Hehe, emak-emak selalu benar, mungkin ada benarnya juga ya. Ya, gimana, boro-boro mau baking, sementara lihat cucian popok dan juga lihat bayi yang lagi aktif-aktifnya, ditambah lagi si kakak yang kadang masih bikin ulah dan belum bisa ditinggal begitu saja. Fix emak gak usah macem-macem dulu ya. Fokus kewajiban utama dulu, dah! Aih, jadi kepanjangan curhatnya, haha.
Balik lagi ya, fokus ke belajar baking dulu, nih. Untuk baking bagi pemula, gak susah-susah amat, kok. Mulai dengan yang ada, dan resep yang bisa dipraktekan dengan alat tempur yang ada. Iya, gini, misalnya kita belum punya oven, maka jangan maksa cobain resep yang pake oven listrik, dong! Bisa pake kukusan atau otang atau hanya teflon saja. Jika ingin punya yang lebih cepat dan bisa cobain bikin segala macam resep, nabung dulu untuk beli oven, mikser atau chopper dsb. Nah, mulai dari harga yang biasa dulu jangan langsung beli yang mahil mahil, tapi kalau ada dana ya gak ada yang larang juga kali ya hihi.
Niatkan karena Allah SWT
Ada banyak pemahaman terkait apakah seorang istri wajib mengurusi urusan rumah tangga dalam hal ini memasak dan sebagainya. Nah, inilah yang harus kita pahami juga ya. Jangan sampai kita melakukan sesuatu tanpa tau ilmunya. Ada pendapat bahwa istri tidak wajib mengerjakan pekerjaan domestik, tapi isrti hanya wajib dalam pemenuhan kebutuhan biologis.
Para pengikut Madzhab Hanbali misalnya berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi seorang istri untuk pekerjaan domestik semisal membuat adonan, membuat roti, atau memasak. Pendapat senada juga datang dari para pengikut Madzhab Imam Syafi’i seperti yang tertuang dalam kitab al-Majmu’ (juz 16 halaman 427, edisi Maktabah Syamilah).
Menurut mereka, bila para istri berkhidmat pada suaminya dalam pekerjaan-pekerjaan di atas itu adalah amal terpuji (al-akhlaq al-mardliyyah), bukan sebagai kewajiban.
Meski demikian tidak semua ulama berpendapat serupa. Abu Tsaur berpendapat sebaliknya. Beliau Menyatakan bahwa wajib bagi seorang istri membantu atau berkhidmat pada suaminya dalam segala hal (yang ma’ruf – penulis). Beliau mengutip sebuah hadits yang dicantumkan Imam Ibnu Habib dalam kitab al-Wadhihah, yakni:
إنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَكَمَ عَلَى فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا بِخِدْمَةِ الْبَيْتِ كُلِّهَا
Sesungguhnya Nabi SAW. memutuskan atas Fatimah – semoga Allah meridloinya – membantu urusan rumah seluruhnya
Ulama lain yang berpendapat serupa adalah ‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah. Beliau berpendapat bahwa seorang istri memang wajib mengerjakan tugas-tugas domestik. Beliau mendasari pendapatnya pada keputusan Nabi SAW. terhadap rumah tangga Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib ra.:
فَإِنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَضَى عَلَى ابْنَتِهِ فَاطِمَةَ بِخِدْمَةِ الْبَيْتِ ، وَعَلِيٍّ مَا كَانَ خَارِجًا مِنْ الْبَيْتِ مِنْ عَمَلٍ
Sesungguhnya Nabi SAW. menetapkan terhadap anak perempuannya, Fatimah, mengerjakan pekerjaan di rumah, sedangkan kepada Ali bin Abi Thalib pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di luar rumah. (Musnad Ibnu Abi Syaibah).
Hadits di atas diperkuat dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa suatu ketika Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra sama-sama mengeluhkan pekerjaan mereka masing-masing kepada Rasulullah SAW. Ali bercerita kalau pekerjaannya mengambil air (dari luar rumah) yang membuat dadanya terasa sakit. Sedangkan Fatimah mengadukan keletihannya menggiling tepung yang membuat tangannya melepuh. Namun Rasulullah SAW. membiarkan hal itu dan justru mengajarkan kepada mereka berdua wirid dan zikir yang akan membuat mereka dicintai dan dimuliakan Allah SWT.
Sikap Rasulullah saw. yang membiarkan pekerjaan Ali di luar rumah dan Fatimah di dalam rumah, menunjukkan penetapan Beliau bahwa demikianlah aktifitas suami dan istri dalam Islam. Seorang suami memang harus bekerja mendatangkan apa yang dibutuhkan istri dari luar rumah seperti membawakan air dan bahan makanan, sedangkan istri bekerja di sektor domestik/dalam rumah seperti menggiling tepung, memasak, dsb.
Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Barriy menyebutkan, “Melaksanakan pekerjaan di rumah adalah wajib bagi seorang wanita meskipun sang istri memiliki kedudukan terpandang dan kemuliaan jika sang suami kesulitan (mendatangkan pembantu).” Berkata Ibnu Hajar, “Demikianlah Nabi saw. menetapkan Fatimah melakukan pekerjaan di rumah, sedangkan Ali melaksanakan pekerjaan di luar rumah.”
Selain itu, Rasulullah saw. juga sering meminta kepada istri-istri beliau mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di sektor domestik alias di rumah tangga, seperti meminta air minum, makanan, dsb.
يَا عَائِشَةُ اسْقِينَا ، يَا عَائِشَةُ أَطْعِمِينَا ، يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الشَّفْرَةَ ، وَاشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ
Wahai Aisyah tolong ambilkan minum, wahai Aisyah tolong ambilkan kami makanan, wahai Aisyah ambilkan kami pisau dan asahlah dengan batu! (HR. Abu Daud, Ahmad, Ibnu Hibban).
‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah juga berpendapat bahwa bagi istri, adalah wajib melayani suami di rumah sekaligus mengurus rumah sesuai kemampuannya. Jika pekerjaan rumah tangga mendatangkan kesusahan bagi istri, maka suami wajib membantu untuk meringankannya. Misalnya memberikan mesin cuci atau menyewa pembantu rumah tangga untuk meringankan tugas istri di rumah.
Sebaliknya, jika pekerjaan di dalam rumah ringan dan mampu dikerjakan istri maka tidak ada kewajiban bagi suami untuk mendatangkan pembantu. Bahkan sang istri wajib untuk melaksanakan hal itu. Hal ini berdasarkan apa yang diputuskan oleh Nabi SAW. untuk Fatimah, putrinya.
Syaikh Taqiyuddin juga menyebutkan bahwa seorang istri wajib melayani suami seperti membuat adonan roti, memasak, membersihkan rumah, menyediakan minuman jika suami meminta. Sebaliknya suami wajib menyediakan apa saja yang harus dilakukan di luar rumah seperti membuang sampah, menyediakan kayu bakar atau gas LPG, bahan makanan dari pasar, dsb.
Rasulullah saw. juga mengingatkan para wanita agar mereka mandiri dalam melakukan pekerjaan rumah dan sekali-kali tidak merepotkan suaminya bila mereka sendiri mampu melakukan hal itu. Sabda Nabi SAW.:
لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِىَ لاَ تَسْتَغْنِى عَنْهُ
Allah SWT. tidak akan memandang kepada perempuan yang tidak berterima kasih kepada suaminya dan dia tidak berupaya mengerjakan sendiri tanpa merepotkan suaminya (HR. Bayhaqiy)
Menurut sebagian ulama inilah pendapat yang rajih (kuat), karena nash-nash syara’ di atas telah menunjukkan pembagian tugas suami dan istri dalam sebuah pernikahan. Demikian pula kehidupan rumah tangga para sahabat di masa Rasulullah saw. pun berlangsung seperti itu. Para sahabiyyah berkhidmat pada suaminya dan menyiapkan berbagai keperluan rumah tangga untuk mereka. Mereka menggiling tepung, memasak roti dan mencucikan pakaian suami mereka. Dan Rasulullah saw. membiarkan dan mengakui hal itu. Seandainya pekerjaan tersebut bukanlah kewajiban kaum wanita niscaya Rasullah akan membatalkan aktivitas-aktivitas tersebut.
Nah, demikian ya penjelasannya. Agak panjang ya. Tapi gak papa, biar kita semua bisa belajar dan tidak ragu-ragu jika mengerjakan aktivitas ibu rumah tangga seperti memasak, baking, dan sebagainya. Yang jelas, aktivitas domestik itu berpahala dan akan menambah keharmonisan rumah tangga dan keluarga menjadi bahagia. Kita pasti bahagia jika masakan kita disukai dan dirindukan oleh suami dan anak-anak kita. Terbayar lelahnya kita mengurusi urusan dapur ketika melihat senyum merekah di keluarga kita.
Nah, jadi jangan galau lagi kalau kita berkutat dan berkeringat di dapur ya. Gak usah sedih juga kalau melihat selebgram atau teman kita yang traveling dan aktivitas lainnya. Kita tidak bisa menyamakan sepatu kita dengan orang lain bukan?
Eh, jadi saya sudah masak dan baking resep apa aja nih? Alhamdulilah baking dasar sudah pernah, bahkan roti sobek dan bronis favorit menjadi hal yang dikangeni anak-anak. Sup dan juga olahan ayam dan kentang serta sayuran, menjadi menu yang ditunggu-tunggu. Sebisa mungkin mengolah makanan agar tetap sehat dan nutrisinya tak terbuang ya. Ilmunya banyak, tinggal searching aja ya. Bismillah semangat ya! Mari jadikan dapur kita adalah surga bagi kita. Dapurku Surgaku. Sekian dari saya, sampai jumpa lagi. Wassalam.
O iya, saya iseng bikin akun instagram khusus masakan dan baking saya ini, belum banyak sih fotonya. Nanti resepnya menyusul dilengkapi ya. Bisa follow @dapurnawazzim ya. Isinya masih amatiran, belum fokus ke situ, Hehe. Selamat memasak dan baking dengan cinta teman-teman semuanya.
8 komentar untuk "Memasak dan Baking Mudah Penuh Cinta Dalam Rangka Ibadah"
Jadi semakin semangat ngoprek dapur nih, Us 😍
Thanks for sharing Umm :)
Terimakasih sudah membaca, Jika berkenan, Silakan beri komentar....:-)